Tak diterima ditegur, pemuda maki-maki polisi jelang tahun baru - TEST

Breaking

Minggu, 01 Januari 2017

Tak diterima ditegur, pemuda maki-maki polisi jelang tahun baru

Menjelang malam pergantian tahun baru 2017, ratusan warga Aceh memadati Simpang Lima. Bahkan sejumlah warga ada yang berhenti di pinggir jalan, depan swalayan Pante Pirak.

Personel Lantas Polresta Banda Aceh pun terlihat sibuk mengatur lalu lintas agar tidak mengalami kemacetan. Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP-Polisi Syariat meminta warga yang berhenti di jalan untuk terus berjalan, karena bisa mengakibatkan kemacetan.

Tiba-tiba, sebuah mobil KIA warna merah bernomor polisi BL 1023 LP berhenti di pinggir jalan, tepat di depan swalan Pante Pirak. Lalu, seorang petugas, Aiptu Adi Suriyono meminta pengendara mobil itu untuk terus jalan, tidak menepi di pinggir jalan.

Pemuda yang saat itu bersama istri dan seorang anaknya tak terima ditegur. Kemudian, Ia memaki-maki Aiptu Adi Suriyono, sampai mendorong dan mengejar ke mana pun personel Lantas itu pergi.

Selain mengeluarkan kata-kata kotor, pemuda itu juga mengancam Adi, bahwa dirinya bisa memecat dan menurunkan pangkat. Namun Adi tak peduli dan terus mengatur arus lalu lintas, agar tidak mengalami kemacetan.

Insiden itu menyita perhatian warga yang masih berkumpul di pinggir jalan. Saat pemuda itu berusaha mengejar Adi, kerumunan warga semakin banyak. Petugas pun langsung meminta warga bubar dan pemuda tersebut pergi menggunakan mobil merahnya.

Awalnya saya minta kepada pemilik mobil itu tidak berhenti, karena bisa macet, terus tiba-tiba dia marah tak terima, kata Aiptu Adi Suriyono, anggota Satlantas Polresta Banda Aceh, Minggu (1/1) di Simpang Lima, Banda Aceh.

Kata Aiptu Adi Suriyono, saat pemuda itu marah-marah, dirinya tak peduli dan fokus mengatur arus lalu lintas, karena saat itu sedang banyak kendaraan di jalan. Bila saya tak jaga arus lalu lintas yang padat, bisa macet, maka saya tak peduli, imbuhnya.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan, agar warga Banda Aceh tidak merayakan pergantian tahun baru. Termasuk dilarang membakar mercon, petasan atau kembang api.

Bahkan, Plt Walikota Banda Aceh juga mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang, agar tidak memperjualbelikan mercon, petasan atau kembang api. Kota Banda Aceh pun tidak ada perayaan dan hura-hura dengan pesta mercon, petasan atau kembang api jelang pergantian tahun. (afif-merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar