Oleh: Ichlasul Amal
Sebagai masyarakat Aceh umumnya dan khususnya masyarakat Aceh yang berada di daerah tengah, tenggara dan pantai barat selatan tentu telah sering mendengar tentang wacana pembentukan provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS), kini wacana tersebut semakin mencuat dengan adanya wacana untuk meggabungkan calon dua provinsi tersebut menjadi provinsi Aceh Leuser Antara Barat Selatan (ALABAS). Hal ini semakin kuat dengan terbentuknya Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara Barat Selatan (KP3 ALABAS) pusat dan di beberapa kabupaten di kawasan ALABAS tersebut.
Dalam perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut telah dimulai sejak tahun 1964 dan mulai digemborkan pada pertengahan tahun 2002 dengan menghadirkan para kepala Desa (Keuchik) langsung ke Senayan tepatnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), namun sampai sekarang belum direalisasikan, Wacana pemekaran Provinsi ALABAS diakibatkan karena kurangnya perhatian pemerintah Aceh terhadap wilayah tengah, tenggara dan pantai barat selatan. Dalam hal ini pemerintah Aceh dianggap kurang adil dalam membangun Aceh dengan membeda-bedakan antar sesama masyarakat Aceh baik secara ekonomi, politik dan lainnya. Terlepas dari wacana tersebut apakah ALABAS, akan lebih baik?
Melihat dari sudut pandang yang baik jika terbentuknya provinsi ALABAS otomatis pembangunan pusat pemerintahan provinsi baru akan ada di daerah ALABAS. Kemudian dengan adanya kantor-kantor perwakilan pusat di provinsi ini akan menambah lapangan pekerjaan bagi pegawai-pegawai sipil yang akan mengisi pemerintahan. Pusat kesehatan akan lebih mudah diakses karena dalam provinsi harus terdapat rumah sakit kelas 1 ditambah dengan tenaga medis yang memadai apalagi yang akan menjadi tenaga medis adalah putra-putri daerah yang sudah memilki kemapuan dan nilai kopetensi yang baik. Dari aspek hubungan antar kabupaten daerah ALABAS yang terdapat bandara dan pelabuhan udara yang tidak hanya digunakan sebagai sarana transportasi massa tetapi juga sekaligus digunakan sebagai pengangkut hasil bumi yang bisa dinikmati langsung oleh pembeli dari luar daerah, sehingga kualitas barang, dan harganya akan lebih meningkat sehingga hal tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari masing-masing kabupaten kota, dari sisi politik untuk berhubungan ke pusat akan lebih mudah karena kepentingan-kepentingan daerah akan mudah terkoordinir dengan jumlah kabupaten yang tidak banyak lagi, untuk sisi promosi daerah dan pariwisata akan lebih maksimal karena seni budaya yang lebih dominan termasuk untuk tempat-tempat wisatanya.
Ibarat koin yang memiliki dua sisi, ALABAS juga memiliki dampak negatif yang ditimbulkan, dari sisi pembangunan infrastruktur berkaca ke masalah negeri ini, kita dapat melihat bagaimana jika salah satu mega proyek terjadi korupsi sehingga pembanggunan tidak berjalan baik. Ditambah dengan PAD yang pengelolaanya tidak baik dan tidak berimbang dengan besarnya kebutuhan belanja pegawai daripada belanja publik, belum lagi dengan PAD yang tidak mencukupi kebutuhan tahunan daerah. Hal kemudian yang menjadi ketakutan semua masyarakat adalah elite-elite politik yang bersuara selama ini mewakili suara rakyat untuk pembentukan provinsi ini hanya memikirkan dirinya setelah itu lupa akan janji-janji yang telah disuarakan untuk mensejahterakan rakyat.
Melihat dari beberapa aspek diatas tentang terbentuknya provinsi ALABAS sangat naif bila ini terealisasikan dengan begitu cepat, sebenarnya jika terealisasikan dengan sangat baik maka dapat menunjang dari segala aspek baik dari politik, ekonomi, pendidikan dan lainya seperti yang telah di gembar-gemborkan para elite-elite yang memiliki hak untuk menyuarakan yang mengatasnamakan suara rakyat, bukan jadi sebagai alat untuk merengkuh sesuatu bagi pribadi dan kepentingan kelompok semata. Dan untuk kesemuanya itu yang terpenting adalah adanya diskusi dan analisa ilmiah baik secara hukum, ekonomi dan aspek budaya sehingga isu dan pelaksanaanya tidak merugikan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar