Operasi Zebra 2018 di Bireuen, Ini Jumlah Kendaraan yang Ditilang - TEST

Breaking

Selasa, 13 November 2018

Operasi Zebra 2018 di Bireuen, Ini Jumlah Kendaraan yang Ditilang

Bireuen | Aceh Info - Sebanyak 973 Pelanggaran terhitung sejak 30 Oktober sampai dengan 13 November  pelaksanaan operasi Zebra Rencong tahun 2018 yang digelar  Satlantas Polres Bireuen dalam wilayah hukum  Polres Bireuen.
Selama 14 hari berlangsungnya Razia tersebut beragam pelanggaran  dari  pengendara kenderaan bermotor ditindak dengan sanksi tilang.
"sampai dengan Rabu (13/11) pukul 00.00 Wib, dinihari, Operasi Zebra Rencong berakhir dan hasil razia kami gelar ada 973 sanksi tilang baik STNK, SIM juga 150 sepeda motor, dua unit kenderaan roda empat," ujar Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK.,MSi melalui Kasatlantas AKP Joko kusumadinata,SH.,SIK kepada  Aceh Info, Selasa (13/11/2018).
Dijelaskannya dalam operasi Zebra Rencong itu ada tujuh pelanggaran lalulintas menjadi prioritas. Untuk Bireuen masih didominasi pelanggaran tidak memakai helm, tidak lengkap surat-surat kenderaan termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), dan banyak juga pengemudi mobil  tidak menggunakan  safety belt atau sabuk pengaman, selanjutnya katagori anak dibawah umur juga tak luput dari razia.
"Dari sini terlihat katagori umur yang dominasi dari usia 14 s/d 20 tahun, pelanggaran tidak adanya  surat, SIM dan kelengkapan kenderaan." terangnya.
Minimnya  kesadaran dari masyarakat untuk  meningkatkan kesadaran dan keselamatan lalulintas menjadi kebutuhan pribadi dan bukan saja saat kena tilang dan melihat ada petugas lalulintas sedang razia.
Dan dari keseluruhannya baik para  pengemudi atau pemilik kenderaan bermotor yang terjaring  operasi Zebra Rencong telah diberikan sanksi tilang, dapat mengikuti proses sidang yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Bireuen, 30 November 2018.
"Meski operasi zebra telah berakhir saya mengharapkan supaya masyarakat tetap tertib," imbau Kasatlantas Polres Bireuen, AKP Joko Kusumadinata, SH, SIK. (Yudi Wbc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar