Pemecatan Ratusan Petugas Kebersihan,Wabup Chalidin Ikut Prihatin. - TEST

Breaking

Minggu, 03 Juni 2018

Pemecatan Ratusan Petugas Kebersihan,Wabup Chalidin Ikut Prihatin.

SUKA MAKMUE - Pemecatan dan pemutusan terhadap ratusan pekerja kebersihan tanpa alasan jelas,kuat dugaan, pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan sepihak serta ada kaitan dengan pesta demokrasi politik pada Pilkada yang lalu.
Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oeman SE, MM, yang dihubungi wartawan mengaku belum mengetahui persis adanya peberhentian ratusan tenaga kerja kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut.
Informasi pemecatan petugas kebersihan tersebut,Wakil Bupati Chalidin belum mengetahui persisnya,pasalnya yang bersangkutan baru tiba di Nagan Raya setelah menyelesaikan tugas dinas diluar kota.Dan persoalan pemecatan tersebut akan dicek kebenarannya,” kata Chalidin Oesman saat dihubungi wartawan, Selasa malam (22/5/2018).
Selain itu,Chalidin juga mengaku kalau kasus pemberhentian itu baru dia ketahui melalui berita  media online dan media sosial.Dan persoalan tersebut akan ditelesuri Wabup di Dinas terkait,agar jelas pokok permasalahan dasar pemecatan terhadap ratusan tenaga kontrak kebersihan tersebut.
Dan melalui pemberitaan di beberapa media online tersebut,Chalidin menyatakan rasa prihatin terhadap pemberhentian ratusan tenaga kebersihan tersebut dikait-kaitkan dengan politik pilkada yang lalu.
Menurut Wabup,pilkada sudah berakhir dan saatnya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan jangan ada lagi dikotak-kotak dengan alasan apapun,” tegas Chalidin.Dan ia pun mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten setempat untuk bersatu dan kompak dalam memperkecil perbedaan serta memperbesarkan persamaan,agar terwujud semua program yang telah dijanjikan terhadap masyarakat dalam wilayah tersebut.
Untuk mencapai serta mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera,Wabup Chalidin berharap agar dalam membangun daerah yang dijuluki kaya hasil alam tersebut,untuk mengakhiri perbedaan politik dan pilihan pada pesta demokrasi pilkada setahun yang lalu. (zul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar