Ditemukan Miras dan Perempuan Muda, Hotel di Aceh Terancam Ditutup - TEST

Breaking

Sabtu, 07 Januari 2017

Ditemukan Miras dan Perempuan Muda, Hotel di Aceh Terancam Ditutup

ilustrasi
SABANG -- Sejumlah tokoh agama meminta manajemen operasional Hotel Sabang Hill segera ditutup karena tidak mengindahkan penerapan Qanun Syariah Islam di Sabang, Aceh. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang, M. Yacub Saleh menyampaikan, pihaknya mendukung penuh penindakan pelanggaran qanun (perda) hukum Syariah Islam yang dilakukan tim Operasi Lilin gabungan pada malam tahun baru 2017 di Hotel Sabang Hill.

"Jika terbukti melakukan pelagggaran qanun syariah Islam, hotel tersebut harus segera ditutup," katanya, Jumat (6/1).

Imam Besar Masjid Agung Babussalam Kota Sabang tersebut menyampaikan tuntutannya dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh ulama, Keuchik (kepala) desa serta Kapolres Kota Sabang AKBP Slamet Wahyudi di Aula Dhira Brata Reskrim Polres setempat, Jumat. Sebelumnya, pada Operasi Lilin petugas gabungan menyita sejumlah minuman keras dan beberapa perempuan yang diduga ikut memainkan music dics Jockey (DJ) di Hotel Sabang Hill.

"Malam itu, di Sabang Hill petugas menyita empat botol minuman keras jenis Bir Bintang berisi, 2 kaleng sudah kosong serta minuman keras jenis anggur," sebut Kapolres Sabang AKBP Slamet Wahyudi. Selain menyita minuman keras, pihaknya juga memeriksa sembilan perempuan muda yang diduga ikut dalam hiburan DJ itu dalam ruang tertutup.

Hotel Sabang Hill yang letaknya di Jalan Iskandar Muda, Jurong Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Sukakarya Sabang, yang dikelola T. Indra Yoesdiansyah alias Popon, merupakan milik pemerintah daerah. Karena itu tokoh agama lainnya berharap hotel tersebut segara ditutup.

Kepala KTSP Kota Sabang Faisal menyampaikan, pihaknya mengetahui masalah di hotel Sabang Hill bukanlah hal yang baru. "Hotel Sabang Hill memang sudah berakhir penyewaannya sejak Juli 2016 dan sudah seharusnya pengelola segera mengembalikan aset pemerintah tersebut," katanya.

AKBP Slamet Wahyudi mengatakan, pihak penyidik akan segera memangggil pengelola hotel itu untuk dimintai keterangan terkait penemuan miras serta music DJ tanpa izin yang sah. "Kita daerah Syariah Islam, semua pelaku usaha harus patuh terhadap penerapan qanun Syariah Islam di Sabang dan Aceh secara umum," ujarnya.
Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar