Ormas Minta Pemerintah Aceh Sahkan Qanun Jinayat - TEST

Breaking

Kamis, 07 November 2013

Ormas Minta Pemerintah Aceh Sahkan Qanun Jinayat

Banda Aceh, 8/11 (Antara) - Perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Provinsi Aceh meminta agar pemerintah provinsi itu dapat segera mengesahkan qanun/peraturan daerah hukum acara jinayat dan qanun jinayat.

Kepala UPTD Penyuluh Agama Islam dan Tenaga Dai Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh H Nasruddin di Aceh Besar, Kamis mengatakan kehadiran kedua produk hukum tersebut merupakan salah satu dari beberapa rekomendasi dari perwakilan Ormas Islam di Aceh.

Kami akan menyampaikan kepada Gubernur Aceh hasil rekomendasi yang dirumuskan perwakilan Ormas Aceh," katanya disela-sela menutup lokakarya pembinaan dan peningkatan kualitas lembaga-lembaga dakwah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Rekomendasi lainnya yang disepakati para peserta adalah menerbitkan peraturan gubernur untuk menertibkan warung internet tidak bertentangan dengan Syariat Islam serta menertibkan tempat-tempat wisata yang ada di seluruh provinsi itu sesuai dengan syariah.

Kemudian, menyiapkan peraturan gubernur yang mengatur tentang  penambahan jam pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah umum dan perguruan tinggi.

Selanjutnya mewujudkan  qanun yang mengatur pendidikan dayah, balai pengajian dan majelis ta'lim sehingga semua lembaga pendidikan mendapat keadilan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

Ia mengatakan rekomendasi tersebut juga meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memaksimalkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

Pemerintah Aceh juga diminta untuk saling bekerja sama dengan semua Ormas Islam dan selalu meminta petunjuk ulama dalam mengambil sebuah kebijakan yang akan dilakukan di provinsi setempat.

Kegiatan bertajuk mari kita sinergikan peran lembaga dakwah dalam rangka pelaksanaan Syariat Islam di Aceh juga menghadirkan dua pemateri yakni Pimpinan Markaz Pusat Majelis Mujahidin Yogyakarta Ustad Muhammad Thalib dan Tgk H Fakhruddin Lahmuddin.

Selain itu Dinas Syariat Islam juga memberikan buku-buku keilmuan Islam dan kitab kepada seluruh perwakilan (Ormas) yang hadir sebagai peserta lokakarya tersebut.


Pewarta : Muhammad Ifdhal)
Foto : Ampelsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar