BAZDA SUMENEP BELAJAR PENGELOLAAN ZAKAT ACEH - TEST

Breaking

Sabtu, 09 November 2013

BAZDA SUMENEP BELAJAR PENGELOLAAN ZAKAT ACEH


Banda Aceh, 8/11 (Antara) - Pihak Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,  berkeinginan belajar pengelolaan zakat yang dilakukan Baitul Mal Aceh, karena memiliki kekhususan untuk menambah pendapat daerah.

Tim dari Bazda Sumenep ingin mendapatkan pengalaman bandingan dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang dilakukan Baitul Mal Aceh," kata Kepala Baitul Mal Aceh Armiadi Musa di Banda Aceh, Jumat.

Dalam kunjungan itu,  Bazda Sumenep dipimpin Kepala Bazda  Hadi Soetarto, kemudian ikut serta antara lain Ketua DPRD Sumenep KH Imam Hasyim  Ketua Komisi A KH Abrory, Plt Kekankemenag H Sodik, Kepala Dinas Sosial Koesman Hadie MSi dan Kabag Hukum Setda Sumenep Setiwan Karyadi.

Armiadi Musa, menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Baitul Mal, struktur organisasi, penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah yang dilakukan Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten dan kota di provinsi itu.

Kelebihan Aceh dalam pengelolaan zakat dibandingkan daerah lainnya sangat menonjol dari sisi kekhususan regulasi, perlakuan zakat sebagai bagian dari PAD  dan fasilitasi biaya operasional oleh pemerintah yang dianggap cukup memadai," kata Kepala Baitul Mal Aceh itu.

Selain itu, pemerintah juga telah menjadikan Baitul Mal Aceh sebagai  salah satu Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA ) dengan mengangkat pejabat yang terdiri dari Kepala Sekeratariat (eselon IIb), empat orang kepala bagian (eselon IIIb)  dan delapan orang kepala sub bagian (eselon IVa).

Selain itu pemerintah melengkapi Baitul Mal Aceh dengan sejumlah staf dari pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak," kata dia menjelaskan.

Selain itu, dalam dialog Baitul Mal Aceh dan Bazda Sumenep juga  beberapa hal yang mengemuka di antaranya terkait regulasi pemungutan infak pengusaha, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariat (LKMS), penguatan SDM amil dan manajemen zakat.

Kemudian, optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat serta persoalan perlunya data base mustahik dan verifikasi data yang diperlukan.
        
Armiadi juga mengakui  bahwa dalam beberapa tahun terakhir peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah lebih baik dalam mendorong dan membina Bazda di selurh Indonesia, sehingga kinerja badan amil amil zakat telah menunjukkan kemajuan dan perubahan ke arah yang lebih baik.

           
Diharapkan optimalisasi penghimpunan zakat dapat terus dilakukan sekaligus memperkuat kelembagaan amil sehingga zakat benar-benar dapat berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas umat (Azhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar