Forum Anak Daerah di Nagan dikukuhkan
Suka Makmue- Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman SE, MM, Rabu (2/5/2018), mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Daerah Kabupaten Nagan Raya periode 2018-2019 dan Deklarasi Komitmen Pemkab Menuju Kabupaten Nagan Raya Layak Anak 2018.
Kegiatan Prosesi pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung seminar Alun-alun Kompek Perkantoran Suka Makmue.Dan kegiatan tersebut juga dirangkai dengan acara silaturhami Ketua TP PKK/Bunda PAUD Provinsi Aceh Hj Darwati A Gani serta dengan Ketua TP PKK/Bunda PAUD Nagan Raya Marwati Ibnu Ali, beserta para siswa se Kabupaten setempat
Wakil Bupati Chalidin Oesman dalam sambutannya mengatakan,anak merupakan anugerah serta generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia sehingga perlu dilakukan upaya terarah, sistematis dan bermakna untuk menghormati melindungi serta menjamin terpenuhinya anak.
Forum anak juga merupakan wadah yang difasilitasi pemerintah yang dapat digunakan oleh anak-anak, dapat pula digunakan sebagai wadah untuk menuntut bila terdapat hak anak belum terpenuhi.
Selain itu Chalidin juga mengatakan,untuk menuntut pemenuhan hak anak, forum anak juga efektif digunakan sebagai media untuk menyalurkan aspirasi, suara, keinginan, harapan, kebutuhan dan bahkan kekhawatiran anak.Dan melalui forum tersebut,anak dapat mengekspresikan pandangan dan pemikirannya secara bebas,pasalnya partisipasi anak dalam pembangunan serta mendorong anak untuk aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi minat, bakat dan kemampuannya
Tentu saja kebebasan ini tidak diartikan sebagai kebebasan mutlak tanpa batas atau rambu-rambu. Akan tetapi, perlu dipertimbangkan nilai-nilai atau kearifan lokal, etika, sopan santun dan nilai-nilai yang berkembang dalam suatu,tukas Wabup Chalidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar