Terkait Pengrusakan Kebunnya oleh OTK,Suwardi ngadu Ke Cut Man - TEST

Breaking

Selasa, 24 April 2018

Terkait Pengrusakan Kebunnya oleh OTK,Suwardi ngadu Ke Cut Man

SUKA MAKMUE-Suwardi, warga Gampong Alue Siron, Kecamatan Taduh Raya, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (24/4) siang mengadu ke anggota DPRK setempat, Cut Man, setelah sejumlah tanaman kelapa sawit miliknya dirusak oleh orang tak dikenal.

Informasi yang diperoleh awak media di Nagan Raya menyebutkan, tanaman tersebut diduga dirusak dengan cara mencabut tanaman sawit yang baru ia tanam.

"Siapa yang mencabut dan mengrusak tanam sawit ini, saya tidak tahu." kata Suwardi kepada wartawan, kemarin.
Ia menduga, tanaman kelapa sawit yang sudah ia tanam tersebut diduga dirusak oleh oknum tertentu yang diduga bekerja di sebuah perusahaan perkebunan, yang kebetulan lahan kebun miliknya ini berada dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Selain itu, ia juga mengaku selama ini dilarang mengeluarkan hasil panen kelapa sawit yang telah ia tanami di kebun miliknya sejak Januari 2018 lalu melalui aparat gampong. “Kebun itu sendiri saya beli dari pihak desa dan memiliki akte. Namun diklaim tanah tersebut masuk dalam  HGU perusahaan. Saya mau ambil hasil panen saja tidak di izinkan” jelasnya.
Suwadi juga mengaku sudah membicarakan persoalan tersebut dengan perwakilan perusahaan, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Sementara itu, anggota DPRK Nagan Raya, Cut Man kepada wartawan mengatakan pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak perusahaan perkebunan, sehingga masyarakat tak dirugikan.
"Kalau benar ini punya masyarakat ya jangan diganggu. Kasian rakyat kecil. Kalau pun ada masalah, coba diselesaikan, jangan asal cabut tanaman milik masyarakat," pinta Cut Man (zul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar