Rapat Koordinasi Sinergitas Program Rehabilitasi dengan Para Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Pidie - TEST

Breaking

Selasa, 27 Maret 2018

Rapat Koordinasi Sinergitas Program Rehabilitasi dengan Para Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Pidie

Sigli, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjend Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H yang diwakili oleh Kabid Rehabilitasi Sayuti, M.Kes menghadiri Rapat Koordinasi Para Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten/Kota dengan TemaSinergitas Program Rehabilitasi dengan Dinas Terkait di Kabupaten Pidie, Selasa, (27/3/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Safira Blangpaseh Sigli, dimana peserta pada kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah Camat dalam wilayah Kabupaten Pidie, Beberapa Kepala Dinas Terkait, dan Direktur RSUD Tgk. Chikditiro.

Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes, dalam materinya mengatakan Aceh untuk saat ini sudah menjadi perhatian dunia terkait dengan kasus narkoba. Mulai dari penangkapan-penangkapan besar di Aceh, Ganja Aceh yang sangat dikenal, serta upaya P4GN yang sangat serius dilakukan oleh BNNP Aceh hingga Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal AN membawa isu Grand Disign Alternatif Development (alih fungsi lahan) yang dilakukan oleh BNN di Provinsi Aceh untuk dibahas di Sidang Komisi Narkotika Dunia (CND) Sesi ke 61 di Wina Austria beberapa waktu lalu.

Sayuti melanjutkan di tahun 2014 jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang (2,18%) penduduk Indonesia, (usia 10-59) 56% pengguna adalah pekerja, yang disebabkan oleh tuntutan pekerjaan, narkoba menjadi doping untuk memenuhi tuntutan yang dihadapinya dalam pekerjaan. Lebih 25% pengguna adalah pelajar dengan pengguna laki-laki 74,5% dan 25,5% perempuan. Setiap harinya rakyat Indonesia meninggal sebanyak 50 orang.

Permasalahan penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan di Provinsi Aceh. Dalam prosesnya, masyarakat masih memiliki rasa takut untuk direhabilitasi dengan menganggap rehabilitasi akan dituntut Pidana dan dianggap sebagai pelaku kriminal serta fasilitas Balai Rehabilitasi di Provinsi Aceh juga belum ada.

"Stigma di masyarakat bahwa pengguna narkoba adalah pelaku tindak kriminal sehingga para penyalahguna narkoba ini masih takut untuk direhabilitasi. Namun sebenarnya pecandu narkoba ini adalah korban, maka dari itu perlu kita maksimalkan bersama sama upaya sosialisasi kepada masyarakat sehingga penyalahguna narkoba dapat direhabilitasi tanpa ada rasa takut" Pungkas Sayuti.

Kepala BNNK Pidie AKBP. Wedha Susetyo, S.H yang juga bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa proses rehabilitasi merupakan hal yang menjadi perhatian penting bagi kita semua, tidak hanya tugas BNNK PIDIE, melainkan ini adalah pekerjaan rumah bagi kita semua. "Mengingat kasus narkoba saat ini semakin meningkat pada bulan Maret 2018 saja, BNNK pidie sudah merawat 21 orang (penyalahguna/pecandu narkoba) dan kemungkinan jika sampai akhir tahun bisa mencapai 100 orang" katanya.

Werdha melanjutkan, narkoba dapat menjadikan manusia sebagai makhluk yang mengerikan, kejam dan sadis, karena efek dari penggunaan narkoba secara terus menerus dapat membuat otak manusia menjadi rusak.
"Semoga melalui rapat koordinasi ini dapat kita tingkatkan sinergitas program rehabilitasi terhadap Pemangku Kepentingan di Kabupaten Pidie dalam menyelamatkan generasi kita" Tutup Werdha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar