Pemilih Sementara di Pilkada Aceh Ditetapkan 3,4 Juta Orang - TEST

Breaking

Jumat, 04 November 2016

Pemilih Sementara di Pilkada Aceh Ditetapkan 3,4 Juta Orang



BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan, daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak 2017 sebanyak 3.476.424 orang.

Dari jumlah itu, terdapat 1.709.211 pemilih laki-laki dan 1.767.213 pemilih perempuan yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh.


KIP sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil pemutakhiran tingkat provinsi di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, pada Kamis 3 November 2016.

Dari total 23 kabupaten dan kota di Aceh, terdapat 289 kecamatan dengan jumlah 6.477 gampong (desa), serta 9.581 tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah TPS pada Pilkada 2017 menurun dibanding jumlah TPS pada pilkada sebelumnya. Polda Aceh mencatat, terdapat 10.050 TPS di Aceh pada pemilihan kepala daerah periode lalu.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan, penurunan jumlah TPS disebabkan oleh berkurangnya angka pemilih di Aceh.

“Ada pemilih yang sudah pindah ke luar Aceh, ada yang jadi TNI atau Polri, dan ada juga yang sudah meninggal dunia,” katanya, Jumat (4/11/2016).

Daftar pemilih sementara itu bisa saja berubah lagi karena KIP akan memutakhirkan data tersebut hingga menjati daftar pemilih tetap (DPT). Warga yang masuk dalam DPT nantinya dipastikan memiliki hak untuk memberi suara pada hari pencoblosan Pilkada Aceh pada 15 Februari 2017.
(okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar