Pelanggar Syariat Islam Dicambuk - TEST

Breaking

Senin, 31 Oktober 2016

Pelanggar Syariat Islam Dicambuk

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam (tengah), menjalani hukuman cambuk di halaman masjid Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/10). Mahkamah Syariah selaku pengadilan agama menvonis lima kali hukuman cambuk di hadapan umum terhadap tiga terpidana yang terbukti melanggar qanun nomor 6/2014 tentang maisir (perjudian) dan dua terpidana pelanggar qanun nomor 6/2014 tentang khalwat (mesum). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar