BIREUEN | ACEHINFO.COM - Bupati Bireuen Tegaskan Dilarang Bakar Mercon, Kembang Api dan sejenisnya. Menyambut hari raya idul fitri 1 syawal 1436 H, bupati Bireuen H.Ruslan M Daud melarang warganya membakar mercon, kembang api dan sejenisnya, disamping berbahaya yang dapat berakibat kebakaran terlebih cuaca kemarau yg melanda Aceh dalam bulan terakhir ini, disamping perbuatan tersebut juga dinilai bukan budaya orang Islam dan dilarang oleh agama, demikian dipertegas kembali oleh Bupati melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bireuen Farhan Husein, selasa (14/7).
Pelarangan membakar mercon, kembang api dan sejenisnya sebelumnya sudah disampaikan melalui Himbauan Bersama yang ditanda tangani Bupati Bireuen dengan seluruh unsur Forkompimda sejak awal Ramadhan dan hari ini kita pertegas kembali agar perbuatan yang dapt membawa mudharat tidak dilakukan oleh warga khususnya para pemuda, remaja dan anak-anak.
Pun demikian para penjual juga dilarang berjualan barang-barang berbahaya tersebut, oleh karena itu agar setiap orang tua dapat menjaga anaknya dalam merayakan malam lebaran tidak ikut ikutan dengan perbuatan hura-hura yg tidak bermanfaat.
Penegasan ini sesuai dengan himbauan yg disampaikan oleh pemerintah pusat dan provinsi kepada kabupaten/kota, dalam hal ini petugas penertiban yg terdiri dari personil Satpol PP/WH dan instansi terkait dibantu aparat keamanan akan terus memantau aktifitas warga menyambut Hari Raya Idul Fitri, begitu juga para camat dan perangkat kecamatan, pun demikian dibutuhkan peran serta masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungannya, ungkap Bupati bireuen.
Diakhir pembicaraan Bupati menyebutkan agar seluruh warga dapat melakukan Takbir dan Tahmid disetiap Mesjid/Mushalla/Surau dan Tempat Pengajian, dan juga melakukan Takbir keliling disetiap wilayahnya.
Pelarangan membakar mercon, kembang api dan sejenisnya sebelumnya sudah disampaikan melalui Himbauan Bersama yang ditanda tangani Bupati Bireuen dengan seluruh unsur Forkompimda sejak awal Ramadhan dan hari ini kita pertegas kembali agar perbuatan yang dapt membawa mudharat tidak dilakukan oleh warga khususnya para pemuda, remaja dan anak-anak.
Pun demikian para penjual juga dilarang berjualan barang-barang berbahaya tersebut, oleh karena itu agar setiap orang tua dapat menjaga anaknya dalam merayakan malam lebaran tidak ikut ikutan dengan perbuatan hura-hura yg tidak bermanfaat.
Penegasan ini sesuai dengan himbauan yg disampaikan oleh pemerintah pusat dan provinsi kepada kabupaten/kota, dalam hal ini petugas penertiban yg terdiri dari personil Satpol PP/WH dan instansi terkait dibantu aparat keamanan akan terus memantau aktifitas warga menyambut Hari Raya Idul Fitri, begitu juga para camat dan perangkat kecamatan, pun demikian dibutuhkan peran serta masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungannya, ungkap Bupati bireuen.
Diakhir pembicaraan Bupati menyebutkan agar seluruh warga dapat melakukan Takbir dan Tahmid disetiap Mesjid/Mushalla/Surau dan Tempat Pengajian, dan juga melakukan Takbir keliling disetiap wilayahnya.
Pemerintah kabupaten Bireuen juga akan melakukan Pawai Takbir keliling yg dibagi dlm dua group takbir pada malam hari raya yg dimulai dari depan Pendopo Bireuen dan berakhir di tempat yg sama pula, tutupnya seraya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1436 H Mohon Maaf Lahir dan Batin, sebut Kabag Humas dan Protokoler Farhan Husein, SE,MM.(Yudi Wbc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar