Lhokseumawe -Petugas Gabungan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dan Personel dari Denpom Lhokseumawe Koramil (16) Banda Sakti dan Personel Polsek Banda Sakti, dengan dipimpin oleh Kasatpol PP Drs. Irsyadi, S, Sos, melalukan Razia di beberapa lokasi yang dicurigai sering terjadi pelanggaran Syariah Islam di Kota Lhoksemawe, Selasa (30/6).
Razia tersebut bertujuan untuk menertibkan pelanggaran Syariat Islam di Bulan Suci Ramadhan,penertiban yang dilakukan terhadap masyarakat yang tidak berpuasa dan sedang berada di warung nasi, serta masyarakat yang sedang melakukan Perjudian.
Setelah melakukan penertiban, Petugas mengamankan beberapa orang yang terbukti melanggar Syariah Islam, Petugas mengamankan barang bukti berupa,Satu buah kartu Judi ,Kursi pemilik warung dan Makanan
Saat ini beberapa orang yang berhasil diamankan dalam penertiban tersebut masih berada di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, untuk proses lebih lanjut, dan nantinya akan dilepas kembali setelah menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. (Razali)
Razia tersebut bertujuan untuk menertibkan pelanggaran Syariat Islam di Bulan Suci Ramadhan,penertiban yang dilakukan terhadap masyarakat yang tidak berpuasa dan sedang berada di warung nasi, serta masyarakat yang sedang melakukan Perjudian.
Setelah melakukan penertiban, Petugas mengamankan beberapa orang yang terbukti melanggar Syariah Islam, Petugas mengamankan barang bukti berupa,Satu buah kartu Judi ,Kursi pemilik warung dan Makanan
Saat ini beberapa orang yang berhasil diamankan dalam penertiban tersebut masih berada di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, untuk proses lebih lanjut, dan nantinya akan dilepas kembali setelah menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. (Razali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar