![]() |
Petugas BNNK Lhokseumawe sedang memberikan materi bahaya Narkoba kepada pelajar di SMP Muhammadiyah Lhokseumawe, Selasa (3/2)/(foto : Muchlis Gurdhum) |
Lhokseumawe, 4/2 (Atjeh Bisnis) -Badan Narkotika Nasional (BNN ) Kota Lhokseumawe, melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar dilingkungan pelajar tingkat SMP di wilayah Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan penyuluhan sosialisasi bahaya Narkoba itu, merupakan bagian dari P4GN dan percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 tahun 2011 Tahun 2014, dilaksanakan di SMP Swasta Muhammadiyah Lhokseumawe, Selasa kemarin.
Kepala BNNK Lhokseumawe melalui Kasi Pencegahan M.Ikbal, mengatakan, bahwa penyuluhan bahaya Narkoba dilembaga pendidikan merupakan bentuk preventif agar pelajar tidak menjadi korban.
Melalui kegiatan tersebut, kaum pelajar dapat mengetahui dan paham serta mengerti tentang bahaya narkoba. Sehingga dapat meminimalisir tingkat penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja khususnya di lingkungan pendidikan.
Lanjut Ikbal, pihaknya, merasa perlu melakukan penyuluhan bahaya Narkoba kepada pelajar. Apalagi usia pelajar yang rata-rata masih remaja, rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, ujarnya.
Sementara itu, Ust. Junaidi Ilyas salah seorang penyuluh bahaya Narkoba bidang keagamaan juga menambahkan, dari sudut pandang agama sangat dilarang. Karena mengedarkan dan menggunakan narkoba dapat merusak diri sendiri dan orang lain.
Oleh karena itu, sangat diharapkan kepada siswa agar menjauhi Narkoba dan tidak mencoba-coba menggunakan Narkoba. karena bila sekali menggunakan Narkoba akan terjerumus dan sulit untuk meninggalkannya, yang akhirnya dapat menghancurkan diri sendiri, ujar Junaidi.
Salah seorang panitia pelaksana dari BNNK Lhokseumawe M.Thaib, menyebutkan, jumlah pelajar yang mengikuti penyuluhan Narkoba di SMP Swasta Muhammadiyah Lhokseumawe, yang digelar di aula sekolah setempat, sebanyak 40 orang. Dengan pemateri dari BNNK Lhokseumawe sendiri serta materi yang disampaikan antara lain, tentang bahaya narkoba, mengetahui jenis-jenis narkoba dan sudut pandang Narkoba dari hukum agama. (muchlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar