Lhokseumawe, 24/2 (Atjeh Bisnis)- Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe bekerjasama dengan PT.Pupuk Iskandar Muda terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dilingkungan kerja.
Kerjasama dimaksud, ditandai dengan penandantangan nota kesepahaman pemberantasan narkoba yang berlangsung di Gedung Serbaguna PT.PIM antara BNNK Lhokseumawe dan PT.PIM, Selasa.
Kepala Tata Usaha BNNK Lhokseumawe Ridha Fahmi, mengatakan, bahwa penandatangan nota kesepahaman dimaksud antara pimpinan BNNK Lhokseumawe Saiful Fadli dengan Dirut PT.PIM, merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P4GN).
Sehingga dalam akselarasinya, BNNK Lhokseumawe berupaya semaksimal mungkin untuk menggerakkan peran serta berbagai instansi dan lingkungan. Termasuk lingkungan kerja sebagaimana yang dilakukan di PT.PIM, ujar Ridha.
Penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan Narkoba dilingkungan kerja PT.PIM itu, yang turut disaksikan oleh Gubernur Aceh Dr.Zaini Abdullah, Danrem 011 Lilawangsa, Muspida Aceh Utara dan seluruh direksi PT.PIM, merupakan juga sebagai wujud untuk mendorong partisipasi dibidang P4GN.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, bertepatan dengan peringatan HUT ke-33 tahun PT. Pupuk Iskandar Muda, merupakan sebuah momentum yang sangat bernilai dalam menciptakan lingkungan kerja bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ucap Ridha. (muchlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar