Lakukan Penertiban, Satpol PP Diamuk Pedagang - TEST

Breaking

Sabtu, 28 Desember 2013

Lakukan Penertiban, Satpol PP Diamuk Pedagang

LANGSA - Puluhan personil Satpol PP Kota Langsa diamuk ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Langsa, Jumat (13/12) siang, saat abdi negara itu menertibkan lapak pedagang sekitar jalan Pihara Budha, Pasar Langsa.

Para pedagang tak terima ditertibkan oleh petugas, dengan dalih petugas arogan dan bersikap memaksa, para pedagang itu melakukan perlawanan dengan menyerang balik petugas. Karena kalah jumlah, petugas Satpol PP yang tentu saja tak dipersenjatai itu, akhirnya jadi bulan bulanan amuk pedagang.

‘Pasukan’ dari Balai Kota itu berhasil dipukul mundur oleh pedagang. Bukan hanya itu mereka ada yang lari mengamankan diri di Pos Polisi Pasar Langsa.

Seperti diakui Sekdakot Langsa, M Syahril SH MAp, surat penertiban itu sudah dikirim sejak dua bulan lalu. Karena para pedagang telah menutup akses jalan pasar. Lebih dari itu, Pemko Langsa juga sudah membuatkan lokasi pengganti.

Hal yang sama juga diakui oleh Kasatpol PP Kota Langsa, Muchtarmidi yang menambahkan, sehari sebelum itu juga sudah diberitahu kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya. “Sebelumnya kami juga sudah memberi tahu secara tertulis dan lisan, tapi tak digubris,” ujar Muchtarmidi.

Amatan di lapangan, penertiban itu sempat diwarnai oleh tarik menarik antara pedagang dan petugas Satpol PP. Situasi makin memanas, ketika para pedagang melakukan perlawanan secara bersama. Perang mulut dan langkah anarkis tak terbendung lagi, hingga petugas Satpol PP memilih mundur alias kabur.

Para pedagang yang terdiri atas kaum hawa dan adam terlihat melempari personil Satpol PP dengan telur dan sayur-sayuran.

Personil Satpol PP terpaksa ambil langkah seribu untuk menghindari hal-hal yang tak dihindari. Beruntung berapa menit kemudian, aksi ini berrhasil diketahui Polisi. Belasan personil Polres Langsa dipimpin Kasat Sabhara, AKP Suyono, dan Kapolsek Kota Iptu Faslan, turun ke lokasi untuk menenangkan massa.

Anggota Satpol yang dipukul mundur pedagang,  waktu itu sempat mengamakan diri di Pos Polisi Pasar Langsa, di eks terminal lama. Bahkan massa sempat hendak menerobos ke Pos Polisi mengejar anggota Satpol, tapi behasil dihalau aparat berwajib. Setelah kondisi mulai terkendali, para personil Satpol pun diberangkatkan ke markas mereka.

Aksi pedagang tak berlangsung sampai di sana, setelah itu pedagang melanjutkan (berdelegas) ke Kantor Wali Kota, untuk menyampaikan unek-uneknya. Kedatangan mereka pada siang menjelang shalat Jumat itu, disambut Sekdakot, M Syahril SH MAp, dan sejumlah pejabat teras Sekretariat Pemko Langsa.

Saed Usman, selaku koordinator aksi, dalam tuntutannya meminta barang-barang pedagang yang telah disita Satpol PP dikembalikan, dan barang-barang mereka yang rusak-rusak diganti rugi. Selain itu meminta Wali Kota Langsa, menegur Satpol PP, jangan mengedepankan sikap kasar dan arogan.

 Sudah dua bulan
Sekdakot Langsa, M Syahril SH MAp, kepeda pedagang berjanji akan melaporkan tuntutan mereka kepada Wali Kota Langsa. Dia meminta pedagang tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum, karena semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik-baik pula.

Kasatpol PP dan WH Langsa, Muchtarmidi, yang dihubungi terpisah, membantah apabila pihaknya bertindak arogan apalagi hingga memukul pedagang. Memang diakuinya saat penertiban berlangsung, ada tarik-tarik menarik barang, pedagang terjatuh, dan pedagang tersebut terjatuh bukan karena dipukul.

Satpol PP sudah memberi limit waktu dua bulan lebih kepada pedagang yang berada dan menempati jalan umum di Pasar Langsa. Bahkan  melalui surat dan lisan juga sudah diberitahukan untuk segera pindah ke lapak yang baru yang telah disediakan Pemko Langsa. Namun mereka tak mau menggubrisnya, sehingga pada Jumat itu, Satpol turun langsung melakukan penertiban. “Penertiban sudah sesuai prosedur, dan pedagang tidak dibenarkan lagi menggelar lapaknya di badan jalan umum,” ujar Kasatpol PP.(zb)

Editor : hasyim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar