Gelar Perkara Penjual Raskin - TEST

Breaking

Jumat, 06 Desember 2013

Gelar Perkara Penjual Raskin

Sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polres Pasuruan menunjukkan tersangka dan barang bukti kantong beras miskin (raskin) di Polres Pasuruan, Bangi, Pasuruan, Jatim, Jumat (6/11). Polres Pasuruan menangkap empat pelaku penjualan beras raskin diantaranya seorang kepala desa dan dua orang kaur serta satu orang penadah, dengan jumlah beras 12 ton 870 kg. (ANTARA FOTO/Adhitya Hendra)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar