Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsiah) Aceh, Prof Samsul Rizal (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi beasiswa senilai Rp3,6 miliar dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Darni M Daud (depan kiri) di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (1/11). Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi antara lain Rektor Unsyiah, Prof Syamsul Rizal dan Sekretaris Rektor Unsyiah, Rahmiana serta hadir juga terdakwa mantan Rektor Prof Darni M Daud.
ANTARAFOTO/Ampelsa/13
ANTARAFOTO/Ampelsa/13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar