LANGGAR PERATURAN KPU - TEST

Breaking

Senin, 18 November 2013

LANGGAR PERATURAN KPU



Kendaraan melintas dekat poster caleg dari Partai Golkar yang ditempel pada batang pohon di lintasan jalan Balai Kota, Banda Aceh, Senin (18/11). Sejumlah partai politik melakukan pelanggaran peraturan KPU No.15/2013 dengan memasang baliho di tempat ibadah, di sekolah, sarana dan fasilitas publik, hingga pepohonan yang dapat merusak lingkungan dan tatanan kota. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar