Jumlah Pemilih Di Aceh Utara Berkurang 611 Orang - TEST

Breaking

Kamis, 07 November 2013

Jumlah Pemilih Di Aceh Utara Berkurang 611 Orang


Banda Aceh, 7/11 (Antara) - Jumlah pemilih untuk Pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berkurang 611 orang, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) setelah perubahan menjadi 389.143 orang.

 Ketua Pokja Pantarlih pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara M Rizwan H Ali saat dihubungi dari Banda Aceh, Kamis menyatakan, berkurangnya daftar pemilih tersebut hasil dari filtrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat melalui sistem data pemilih (Sidalih).

Secara keseluruhan jumlah pemilih di Kabupaten Aceh Utara dari hasil yang ditetapkan dalam DPT pada 23 Oktober 2013 sebanyak 389.754 pemilih dan kini berkurang menjadi 389.143 orang.

Hal itu terjadi, kata Rizwan, karena berdasarkan data dari KPU terindentifikasi ada pemilih yang memiliki nama ganda, baik antar lintas provinsi dan lintas kabupaten, sehingga nama-nama pemilih tersebut dicoret dari DPT.

 Ia menyebutkan, diantara golongan nama pemilih ganda di Kabupaten Aceh Utara yang dicoret adalah sebanyak 590 pemilih, kemudian meninggal dunia selama sebulan terakhir 18 orang dan sudah tidak bisa memilih lagi, karena telah menjadi anggota TNI/Polri 3 orang.

"Jadi, setelah dilakukan pemutakhiran data melalui Sidalih, diperoleh data terhadap jumlah pemilih di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 389.143 pemilih," ucap Rizwan.

Sebelumnya, sebagaimana dikatakan Rizwan, dalam upaya memverifikasi data pemilih untuk Pemilu legislatif 2014, KIP Kabupaten Aceh Utara melakukan konfirmasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa-desa.

Oleh karena itu, terkait dengan adanya daftar pemilih yang dicoret karena alasan dimaksud, pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah Aceh Utara, agar dapat  memperoleh data yang akurat terhadap keberadaan pemilih dimaksud, katanya. (Irwansyah Putra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar