Hati-Hati Mengelola Permasalahan Strategis di Aceh - TEST

Breaking

Selasa, 12 November 2013

Hati-Hati Mengelola Permasalahan Strategis di Aceh

Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo
Jakarta: Menurut pemberitaan beberapa media massa di Aceh dan nasional dalam kurun waktu Oktober sampai minggu pertama November 2013, ternyata masih banyak terdapat beberapa permasalahan strategis di Aceh yang harus dikelola dengan baik agar tidak memunculkan efek negatif atau kontra produktif terhadap kedamaian di Aceh. Karena tidak menutup kemungkinan permasalahan di Aceh akan semakin memanas termasuk beberapa daerah lainnya menjelang dan selama rangkaian Pemilu 2014.

Beberapa permasalahan di Aceh yang mendapatkan perhatian publik atau masyarakat di tingkat nasional dan lokal Aceh antara lain, masalah pengalokasian anggaran Wali Nanggroe yang juga mendapatkan perhatian KPK, karena dalam kunjungannya ke Aceh pada awal Oktober 2013, Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK menyarankan agar pengalokasian anggaran Wali Nanggroe dapat berpihak kepada rakyat. Karena rakyat memberikan amanahnya kepada pemerintahan menjalankan kedaulatan dalam mengeluarkan suatu kebijakan, termasuk di bidang anggaran untuk sektor apapun. Semangat keberpihakan kepada rakyat harus dikedepankan, dan rakyat juga harus dilibatkan dalam proses penganggaran tersebut.

Masih terkait dengan dana pemerintah pusat yang melimpah di Aceh, pada 8 Oktober 2013 di Banda Aceh, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan, pihaknya mendesak KPK untuk mengusut dan menyelidiki pengelolaan Anggaran Belanja Pendapatan Aceh (APBA dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh selama ini ditengarai bermasalah dan terjadi pelanggaran hukum, dimana pengelolaannya tidak tepat sasaran. GeRAK Aceh juga akan mendesak KPK mengusut pengelolaan keuangan Aceh untuk tahun-tahun sebelumnya, khususnya dana Otsus karena dinilai pengelolaannya banyak merugikan keuangan negara.

Menurutnya, GeRAK Aceh juga meminta KPK untuk mendorong kinerja aparat penegak hukum di Aceh, seperti Polda dan Kejati Aceh, untuk serius menangani persoalan kasus korupsi di Aceh. Banyak kasus-kasus korupsi di Aceh, yang ditangani oleh Polda dan Kejati Aceh, seperti kasus penggelapan pajak Bireuen, yang telah ditetapkan tersangka, namun hingga ini tidak ada penyelesaian.

Penulis mendapatkan informasi bahwa sudah dialokasikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk menciptakan opini guna mencari tanggapan dari seluruh elemen tokoh masyarakat. Dengan alasan pihak legislatif dan eksekutif di Aceh merasa kecewa dengan gagalnya pengukuhan Wali Nanggroe pada 20 September 2013. Bahkan, konon Malik Mahmud dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan mengumpulkan para mukim-mukim di seluruh wilayah Aceh untuk mencari dukungan untuk menyukseskan pembentukan Wali Nanggroe, dengan "output" nya mempertahankan kekuasaan pada Pemerintah Daerah Aceh di bawah pimpinan Malik Mahmud. 


Oleh: Toni Sudibyo adalah pewarta warga

Sumber: liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar