MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI - TEST

Breaking

Kamis, 31 Oktober 2013

MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI

Saksi, Rahmiana,meninggalkan ruang sidang usai memberikan keterangan dalam kasus korupsi mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh, terdakwa Prof Dr Darni M Daud, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (31/10). Rahmiana, yang menjabat sebagai sekretaris  Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) hadir dipersidangan untuk diminta keterangan terkait kasus korupsi beasiswa senilai Rp3,6 miliar yang melibatkan terdakwa Prof Darni M Daud. ANTARAFOTO/Ampelsa/13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar