Pendidikan adalah senjata terdahsyat yang dapat digunakan untuk mengubah dunia. Melalui pendidikan, seseorang dapat meningkatkan taraf hidupnya. Karena itu, akses untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas harus dibuka seluas-luasnya, terutama untuk kaum fakir-miskin.
Terkait bantuan biaya pendidikan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya menganggarkan dana. Tetapi jumlahnya belum memadai. Sehingga perlu diupayakan sumber dana lain. Zakat merupakan salah satu ‘bank dana’ yang potensial. Terlebih di Aceh, pemungutan dan penyaluran zakat oleh Baitul Mal sudah menjadi hukum positif.
Pada tahun 2013, Baitul Mal Aceh mengalokasikan pendistribusian dana zakat sebesar 27,64% untuk sektor pendidikan, 22,31% untuk sektor kesehatan, 35,63% untuk sektor ekonomi, 7,17% untuk sektor sosial, dan 7,25% untuk sektor dakwah. Sesuai Surat Edaran Dewan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 01/SE/V/2006 tentang Pedoman Penetapan Kriteria Asnaf Zakat dan Petunjuk Operasional, ada dua senif yang berkaitan langsung dengan pendidikan: senif muallaf dan senif ibnu sabil.
Jumlah tersalur
Selama periode 2009-2013, total zakat tersalur melalui senif ibnu sabil mencapai Rp 7,37 miliar, melalui senif muallaf mencapai Rp 0,75 miliar. Sehingga total dana zakat yang disalurkan untuk sektor pendidikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir mencapai Rp 8,12 miliar.
Senif
Tahun
2009
2010
2011
2012
2013
Ibnu Sabil
640 juta
920 juta
705 juta
2,2 milyar
2,9 milyar
Muallaf
60 juta
230 juta
140 juta
153 juta
165 juta
Jumlah mustahik yang mendapatkan manfaat di sektor pendidikan selama periode 2009-2013 mencapai 8.279 mustahik dengan rincian: Siswa SD 360 orang, pelajar SLTP 375 orang, pelajar SLTA 937 orang, mahasiswa D3 dan S1 1731 orang, mahasiswa S2 50 orang, santri 4392 orang, anak muallaf 324 orang, dan hafidz 110 orang.
Sejumlah program unggulan di bidang pendidikan yang digulirkan Baitul Mal Aceh antara lain: beasiswa penuh mahasiswa tingkat D3, beasiswa penuh anak muallaf tingkat SLTP dan SLTA, beasiswa penuh tahfidz tingkat SLTP dan SLTA, bantuan biaya pendidikan santri se-Aceh, bantuan biaya penyelesaian tugas akhir mahasiswa tingkat S1 dan D3, bantuan biaya pendidikan berkelanjutan tingat SD-SLTP-SLTA, dan beragam pelatihan keterampilan untuk anak miskin yang putus sekolah.
Terkait bantuan biaya pendidikan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya menganggarkan dana. Tetapi jumlahnya belum memadai. Sehingga perlu diupayakan sumber dana lain. Zakat merupakan salah satu ‘bank dana’ yang potensial. Terlebih di Aceh, pemungutan dan penyaluran zakat oleh Baitul Mal sudah menjadi hukum positif.
Pada tahun 2013, Baitul Mal Aceh mengalokasikan pendistribusian dana zakat sebesar 27,64% untuk sektor pendidikan, 22,31% untuk sektor kesehatan, 35,63% untuk sektor ekonomi, 7,17% untuk sektor sosial, dan 7,25% untuk sektor dakwah. Sesuai Surat Edaran Dewan Syariah Baitul Mal Aceh Nomor 01/SE/V/2006 tentang Pedoman Penetapan Kriteria Asnaf Zakat dan Petunjuk Operasional, ada dua senif yang berkaitan langsung dengan pendidikan: senif muallaf dan senif ibnu sabil.
Jumlah tersalur
Selama periode 2009-2013, total zakat tersalur melalui senif ibnu sabil mencapai Rp 7,37 miliar, melalui senif muallaf mencapai Rp 0,75 miliar. Sehingga total dana zakat yang disalurkan untuk sektor pendidikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir mencapai Rp 8,12 miliar.
Senif
Tahun
2009
2010
2011
2012
2013
Ibnu Sabil
640 juta
920 juta
705 juta
2,2 milyar
2,9 milyar
Muallaf
60 juta
230 juta
140 juta
153 juta
165 juta
Jumlah mustahik yang mendapatkan manfaat di sektor pendidikan selama periode 2009-2013 mencapai 8.279 mustahik dengan rincian: Siswa SD 360 orang, pelajar SLTP 375 orang, pelajar SLTA 937 orang, mahasiswa D3 dan S1 1731 orang, mahasiswa S2 50 orang, santri 4392 orang, anak muallaf 324 orang, dan hafidz 110 orang.
Sejumlah program unggulan di bidang pendidikan yang digulirkan Baitul Mal Aceh antara lain: beasiswa penuh mahasiswa tingkat D3, beasiswa penuh anak muallaf tingkat SLTP dan SLTA, beasiswa penuh tahfidz tingkat SLTP dan SLTA, bantuan biaya pendidikan santri se-Aceh, bantuan biaya penyelesaian tugas akhir mahasiswa tingkat S1 dan D3, bantuan biaya pendidikan berkelanjutan tingat SD-SLTP-SLTA, dan beragam pelatihan keterampilan untuk anak miskin yang putus sekolah.
Sejatinya, upaya pengentasan kemiskinan lewat jalur pendidikan bukan semata-mata tugas pemerintah. Setiap orang dapat berpartisipasi membebaskan anak-anak miskin dan kurang mampu dari sekapan kebodohan. Dengan mengeluarkan zakat melalui amil resmi, Baitul Mal, berarti kita turut iringi langkah belajar merek.
tribunnews.com
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar