Sabela Gayo sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) beserta beberapa jajaran teras DPN APPI, pada hari Jum’at, 28 Juli 2017 diterima oleh ibu R.M Wiwieng Handayaningsih, S.H (Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia) beserta jajarannya. Beberapa pejabat teras DPN APPI yang hadir yaitu; Donke Ridhon Kahfi, S.H.,M.Si (Tim Ahli/Penasehat), Eka Rahmawati, S.H.,M.H (Ketua Bidang Non-Litigasi DPN APPI) dan Muhammad Rusydi DR (Sekretaris Badan Kerjasama Internasional DPN APPI).
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sangat mengapresiasi atas hadirnya Asosiasi Pengacara yang mengkhususkan diri kepada isu-isu Pengadaan Barang/Jasa.
Pertemuan tersebut berlangsung selama ± 90 menit dan banyak isu Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibahas mulai dari aspek kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun Anggaran, perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan akun anggaran Tahun Tunggal (Single Year) dan Tahun Jamak (Multi Years), denda keterlambatan, perlindungan hukum bagi PA/KPA/PPK/Pokja ULP/Pejabat Pengadaan/PPSPM/APIP dan mekanisme pembayaran dengan menggunakan faktur/kuitansi/pembelian, dan akun anggaran bagi pelaksanaan proyek KPBU di daerah.
Pertemuan tersebut merupakan langkah awal bagi terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara DPN APPI dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam mendorong terwujudnya perbaikan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari sisi manajemen aset Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bahkan, Ketua Umum DPN APPI telah menyiapkan rencana untuk memperkuat kurikulum Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) dan Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan dengan menambah materi pelatihan tentang Perbendaharaan Negara dan Keuangan Negara.
Pertemuan tersebut merupakan langkah awal bagi terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara DPN APPI dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam mendorong terwujudnya perbaikan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari sisi manajemen aset Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bahkan, Ketua Umum DPN APPI telah menyiapkan rencana untuk memperkuat kurikulum Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) dan Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan dengan menambah materi pelatihan tentang Perbendaharaan Negara dan Keuangan Negara.
Di akhir pertemuan, ibu Direktur Sistem Perbendaharaan Negara berharap agar kehadiran Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) dapat terus bersinergi dengan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam rangka pendampingan dan advokasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar