BANDA ACEH: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo menegaskan akan mengawal proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dari intimidasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Soedarmo dalam temu ramah dan silaturrahmi dengan media dan organisasi wartawan di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (8/11).
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur mengajak seluruh anggota masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian intimidasi menjelang pilkada kepada aparat keamanan untuk segera diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya akan memastikan pesta demokrasi yang akan berlansung di Aceh bebas dari unsur intimidasi dan provokasi, dari pihak manapun tanpa melihat siapa dan pendukung siapa, dengan melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI,” ujarnya.
Menurut Soedarmo, ancaman intimidasi sudah seharusnya menjadi perhatian serius mengingat Aceh memiliki potensi pelanggaran serta tingkat kerawanan yang tinggi, yaitu kedua tertinggi di Indonesia setelah Papua Barat berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2017 yang dilansir oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Guna meningkatkan proses pengawalan pilkada yang aman dan bebas intimidasi, Soedarmo mengatakan pihaknya akan membentuk sebuah tim Posko Pengaduan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran aturan pilkada serta memberi masukan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Aceh.
“Saya ingin masyarakat bebas menyampaikan masukannya kepada pemerintah, demi menjamin pemerintahan yang lebih baik serta mencegah adanya aktivitas yang tidak sesuai aturan dalam penyelenggaran pilkada di Aceh,” tegas Soedarmo.
Sebagai upaya meningkatkan pencegahan tersebut, Soedarmo mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pilkada, yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslih Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, aparat keamanan serta aparat penegak hukum lainnya.
Selain membahas tentang pilkada, Soedarmo turut menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2017 selesai disahkan paling lambat pada pertengahan Desember tahun ini.
Pengesahan APBA 2017 menurutnya sangat penting untuk diselesaikan pada tahun ini karena ianya berdampak lansung terhadap kesejahteraan dan pembangunan Aceh.
“Selama ini pengesahan APBA selalu terlambat karena terlalu banyak kepentingan pihak tertentu, sehingga program-program Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) menjadi tersendat. Mudah-mudahan dalam tiga bulan saya melaksanakan tugas sebagai Plt Gubernur, kondisi ini dapat berubah,” kata Soedarmo.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk disuarakan dan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif demi peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh pada umumnya.
Pertemuan temu ramah dan silaturrahmi dengan para wartawan itu dihadiri oleh sekitar 50 perwakilan dari media lokal dan nasional. Plt Gubernur Aceh dalam kesempatan itu didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul Badruddin dan Kepala Biro Humas Setda, Frans Dellian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar