Aceh Gandeng Perusahaan Asing Kelola Pabrik Kertas - TEST

Breaking

Senin, 07 Desember 2015

Aceh Gandeng Perusahaan Asing Kelola Pabrik Kertas

Banda Aceh  - Pemerintah Aceh menggandeng perusahaan asing asal Singapura untuk bekerja sama mengelola pabrik kertas PT Kertas Kraft Aceh (KKA) yang sudah lama tidak beroperasi.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Banda Aceh, Senin mengatakan kerja sama ini masih dalam bentuk kesepahaman karena PT Kertas Kraft Aceh yang masih dimiliki pemerintah pusat.

"PT KKA sudah lama tidak beroperasi. Pemerintah Aceh ingin mengoperasikan pabrik kertas ini. Karena itu, Pemerintah Aceh menjalin kerja sama dengan Floresta PTE Limited, perusahaan asal Singapura, untuk mengoperasikan pabrik kertas tersebut," kata Zaini Abdullah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan Floresta PTE Limited terkait kerja sama pengoperasian PT KKA.

Gubernur mengatakan, tidak hanya pabrik, perusahaan asing tersebut juga akan merehabilitasi hutan pinus milik PT KKA sebagai sumber bahan baku pabrik kertas.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kata Zaini Abdullah, selanjutnya pihaknya menyurati pemerintah pusat agar bisa mengalihkan kewenangan PT KKA kepada Pemerintah Aceh.

"Jika pemerintah pusat tidak mengizinkannya, maka nota kesepahaman ini batal dengan sendirinya. Dan para pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Floresta PTE Limited tidak akan menggugat," kata dia.

Gubernur Aceh mengatakan, tujuan kerja sama ini semata-mata untuk menghidupkan kembali PT KKA, baik pabrik kertasnya maupun hutan industri yang menjadi sumber bahan bakunya.

"Jika PT KKA bisa kembali dioperasikan, maka diperkirakan lebih 10 ribu orang terekrut sebagai tenaga kerja. Dengan sendirinya, ekonomi masyarakat di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah bisa meningkat," ungkap Zaini Abdullah.(ANT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar