Wakil presiden mahasiswa unimal zahri abdullah,Kami sangat mengapresiasi kinerja komisi 1 DPRA terhadap Pembentukan panitia seleksi (PANSEL) KKR ini merupakan satu langkah positif dalam upaya mengimplementasikan QANUN KKR yang sudah lama di tunggu tunggu masyarakat, apalagi qanun tersebut sudah terkatung katung dua tahun yang lalu, seperti kita ketahui Qanun KKR merupakan perintah langsung MoU HELSINKI dan UUPA sehingga tidak perlu berlarut larut masyarakat menunggunya.
Pembentukan Pansel ini harus mendapat dukungan dari semua pihak sehingga kinerja pansel nantinya bisa berjalan seperti yang kita harapkan, seperti kita ketahui tugas pokok pansel adalah menyeleksi dan menetapkan komisoner KKR nantinya kita juga berharap kepada eksekutif harus sejalan mendukung pembentukan pansel ini jangan ada lagi alasan tidak dibentuknya pansel tidak ada anggaran.
Disela sela forum pertemuan BEM se- Nusantara kita juga sempat menanyakan kepada bapak mendagri seputaran Qanun KKR yang sempat di beritakan tertahan di meja mendagri, beliau mengatakan semua sudah selesai terhadap qanun KKR di meja nya.
Artinya tidak ada hambatan lagi bagi pemerintah aceh untuk mengimplementasikan qanun KKR semua tergantung sama kita.
Tentunya masyarakat aceh sangat menantinya. (Razali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar